Pendaftaran Siswa Baru Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Indonesia Riyadh
PERSYARATAN UMUM
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
a. berusia 5 (lima) tahun atau paling rendah 4 (empat) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia 6 (enam) tahun atau paling rendah 5 (lima) tahun untuk kelompok B
PERSYARATAN KHUSUS
A. Mengisi Formulir Online , dengan cara :
1. klik tautan atau link : https://bit.ly/2AZd1WY
2. atau klik tombol berikut :
3. atau bisa juga dengan scan qrcode :
B. Mengunggah/upload kelengkapan berkas berikut :
1. Akta Kelahiran Indonesia atau Terjemahan Akte dari KBRI bagi WNI yang lahir di Luar Indonesia
scan dari file asli, dalam bentuk PDF, kemudian filenya diberi nama dengan format : AKTA_NAMA ANAK
Contoh : AKTA_MUHAMAD
2. Kartu Keluarga
scan dari file asli, dalam bentuk PDF, kemudian filenya diberi nama dengan format : KK_NAMA ANAK
Contoh : KK_MUHAMAD
3. KTP Orang Tua / Karta Tanda Penduduk negara asal, jika salah satu orang tua bukan WNI
scan dari file asli, dalam bentuk PDF, kemudian filenya diberi nama dengan format : KTPORTU_NAMA ANAK
Contoh : KTPORTU_MUHAMAD
4. Paspor dan Iqama Orang Tua
scan dari file asli, dalam bentuk PDF, kemudian filenya diberi nama dengan format : PSPIQMORTU_NAMA ANAK
Contoh : PSPIQMORTU_MUHAMAD
5. Paspor dan Iqama anak/calon peserta didik
scan dari file asli, dalam bentuk PDF, kemudian filenya diberi nama dengan format : PASIQM_NAMA ANAK
Contoh : PASIQM_MUHAMAD
6. Pas photo terbaru
berbentuk gambar jpeg/pdf, kemudian filenya diberi nama dengan format : POTO_NAMA ANAK
Contoh : POTO_MUHAMAD